This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 23 Oktober 2013

PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN DI KPPT KABUPATEN KEDIRI

Sebagai Instansi yang menjadi bagian Pemerintah Kabupaten Kediri yang membidangi pelayanan perizinan, Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu telah menetapkan prosedur pengajuan perizinan dalam rangka memberikan kejelasan dan transparansi kepada publik terkait dengan proses pelayanan yang dilaksanakan.

Informasi mengenai prosedur perizinan dapat diketahui masyarakat baik secara langsung datang ke Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu Kabupaten Kediri ataupun tidak langsung (melalui media massa, radio dan telepon). Selain daripada itu Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu juga rutin melakukan kegiatan sosialisasi di wilayah Kabupaten Kediri baik secara langsung maupun melalui media. Adapun secara umum prosedur Pengajuan Pelayanan Perizinan dan penyelesaian pemrosesan perizinan pada Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Kediri, dapat dilihat pada Diagram berikut.
                                                                                                    








Untuk lebih jelasnya, berbagai informasi yang diperlukan terkait Pelayanan Perizinan di KPPT Kabupaten Kediri dapat langsung dilayani di Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu Kabupaten Kediri, Jl. Soekarno Hatta 14 Kediri (Sebelah Barat SAMSAT Katang) atau melalui telepon ataupun fax di nomor (0354) 681227.


(Writed by : A. Denny Setyawan, KPPT Kab. Kediri)

SOSIALISASI SOP TENTANG PERIZINAN TAHUN 2013


Pelayanan Publik merupakan program dan kegiatan pemerintah khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri yang cukup mendapat perhatian. Salah satu instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik adalah Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Kediri. Pelayanan yang diberikan atau ditangani oleh Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu Kabupaten Kediri adalah pelayanan perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Gangguan, Izin Reklame, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam atau Batuan, Izin Pemanfaatan Air Tanah, Izin Usaha Penggilingan Padi (Huller) dan Izin Pemakaian Kekayaan Daerah.

USAHA BUDIDAYA JAMUR TIRAM, USAHA YANG KURANG DIMINATI TETAPI CUKUP MENJANJIKAN

Jika kita perhatikan, bidang usaha yang paling realistis dan lebih permanen adalah usaha di bidang Agrobisnis. Karena produk yang dihasilkan adalah produk bahan pokok yang tidak bisa dibuat dalam industri manapun. Oleh karena itu usaha agrobisnis adalah usaha yang bisa dijalankan dalam jangka waktu yang tidak terbatas, dan tidak mengalami titik jenuh.

Kamis, 19 September 2013

Jenis Pelayanan Perizinan Yang Ditangani KPPT Kab. Kediri

 
KPPT Kab. Kediri


Jenis pelayanan yang ditangani oleh Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu Kabupaten Kediri sesuai dengan Keputusan Bupati Kediri Nomor 188.45/480/418.32/2011 tentang Pelimpahan sebagian kewenangan di bidang pelayanan

Visi dan Misi KPPT Kabupaten Kediri



 
Kami Siap Melayani Anda Dengan SENYUM, JELAS, PUAS

1.    VISI

Sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Kediri, visi Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu Kabupaten Kediri adalah : TERWUJUDNYA PELAYANAN PUBLIK YANG PROFESIONAL UNTUK MEWUJUDKAN MASYARAKAT KABUPATEN KEDIRI YANG SADAR AKAN HAK DAN KEWAJIBAN DALAM BIDANG PERIZINAN”


Struktur Organisasi KPPT Kabupaten Kediri


Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu Kabupaten Kediri sebagai Lembaga Struktural Perangkat Daerah yang berbentuk Kantor serta sebagai unsur penunjang Pemerintah Kabupaten Kediri. 

Sejarah KPPT Kabupaten Kediri

Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu Kabupaten Kediri

Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik secara terus menerus berupaya memperbaiki diri dengan menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik untuk meningkatkan citra aparatur pemerintah. Upaya peningkatan kualitas pelayanan melalui manajemen pelayanan publik yang transparan, partisipatif dan akuntabel baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan atau penyelenggaraan pelayanan maupun evaluasinya, guna menghasilkan pelayanan publik yang prima.